Skip to content

TMPT

Tempat Memberikan Informasi

Menu
  • Bisnis
  • News
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Viral
Menu

Gugatan Nikel Di WTO Kalah, Pengamat: Indonesia Harus Tingkatkan Diplomasi

Posted on December 5, 2022

Jika pemerintah Jakarta kalah melawan Uni Eropa (UE) dalam gugatan World Trade Organization (WTO) untuk melarang ekspor bijih nikel, pihaknya berencana mengajukan banding.

Hasil akhir dari gugatan tersebut ternyata adalah Uni Eropa (UE) yang memenangkan kasus tersebut. Oleh karena itu, Indonesia berencana untuk mengajukan banding atas gugatan larangan ekspor nikel tersebut.

Terkait hal tersebut, Mamet Setiawan, Comptroller and Executive Director Energy Watch, mengatakan bahwa win-lose issue merupakan hasil yang perlu dipertimbangkan kembali dan yang terpenting, pemerintah terus bekerja.

Mamet mengatakan kepada Liputan6.com, Senin (12/5/2022), “Menurut saya menang atau kalah adalah hasil akhir yang akan kita saksikan nanti. Tapi yang dibutuhkan sekarang adalah menempatkan semua upaya dalam kerangka imbauan.” . .

Menurutnya, pemerintah harus berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk Uni Eropa, terkait gugatan yang mereka ajukan. Diplomasi, termasuk mereka yang mendapat manfaat dari sub-kebijakan ini, harus terus dilakukan.

“Kalau mendapat banyak dukungan, kepercayaan diri untuk menang akan meningkat,” katanya, “Selain itu, pemerintah perlu mencari pengacara yang bisa memahami dan mempercayai proses banding.”

Sebagai referensi, baru-baru ini Indonesia menerima gugatan dari Uni Eropa (UE) terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Larangan ekspor bijih nikel sebenarnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah yang ingin menggandakan nilai tambah negara.

Menurut prediksi Presiden Joko Widodo, dia menyebut Indonesia bisa kalah dalam kasus di WTO. Namun, dia memastikan hilirisasi dan manufaktur nikel sudah berjalan.

Inti dari gugatan UE terhadap WTO adalah penggunaan kata “larangan”. Artinya, bukan merupakan kegiatan ekspor yang tunduk pada syarat-syarat ketentuan hilirisasi yang direncanakan di Indonesia.

Meski saat ini Indonesia kalah dalam gugatan WTO atas ekspor nikel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan berhenti menerapkan kebijakan bahan tambang. Jokowi bahkan meminta larangan ekspor dalam bentuk bahan baku tidak terbatas pada produk nikel saja.

“Kita tidak bisa lagi mengekspor dalam bentuk bahan mentah. ,” kata Jokowi saat menggelar rapat koordinasi penanaman modal. Nasional 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Dan kepala negara mengatakan beberapa tahun yang lalu Indonesia masih mengekspor nikel dalam bentuk mentah yang nilainya hanya $1,1 miliar. Ekspor nikel pada 2021 meningkat 18 kali lipat menjadi lebih dari $20,8 miliar atau Rp300 triliun setelah pemerintah menguasai smelter dan menghentikan ekspor dalam bentuk bahan mentah.

Akibat kebijakan tersebut, Indonesia menerima pengaduan Uni Eropa dari World Trade Organization (WTO). Indonesia kalah, tapi Jokowi mengimbau para pegawainya dan mengingatkan mereka untuk terus mengolah bahan tambang lain seperti bauksit.

“Nggak apa-apa kalah. Imbauan saya sampaikan ke menteri. Putaran kedua, bauksit dikurangi lagi. Artinya bahan baku bauksit perlu diolah di dalam negeri untuk mendapatkan nilai tambah. Setelah itu baru bahan-bahan lain. UKM yang kami lakukan, bisnis kopi, kami usahakan tidak mengekspor dalam bentuk bahan mentah dan sudah ratusan tahun mengekspor. Ini memiliki nilai tambah,” ujarnya.

“Seperti halnya nikel yang melonjak dari Rp 20 triliun menjadi lebih dari Rp 300 triliun, sehingga neraca perdagangan kita yang sebelumnya selalu negatif menjadi surplus selama 29 bulan dan selalu merah selama puluhan tahun. hanya 29 bulan. Sebelumnya, itu selalu berlebihan. Dan itulah yang kita tuju.”

Jokowi menegaskan, gugatan tersebut merupakan hak negara lain yang resah dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Di Uni Eropa misalnya, pengolahan nikel di Indonesia menutup banyak industri dan meningkatkan pengangguran. Namun, dia menegaskan, Indonesia juga berhak menjadi negara maju.

“Negara kita ingin menjadi negara maju, ingin menciptakan lapangan kerja. Kalau takut dituntut, mundur dan tidak jadi negara maju. Saya bilang ke menteri, ‘Jangan maju terus. . Hentikan’. jangkau.” “.

Menyusul keputusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), pemerintah Indonesia harus melanjutkan ekspor nikel. Sebelumnya, keberatan diajukan di Uni Eropa melalui Dispute Settlement Body (DSB).

Menanggapi hal tersebut, Sekretariat Pusat APNI (Asosiasi Penambang Nikel Indonesia) Fajar Hasan mengatakan, keputusan WTO tersebut harus ditentang. Pasalnya, keputusan WTO cenderung mengganggu program pengelolaan sumber daya alam yang sedang berlangsung, khususnya nikel.

“Keputusan Dewan WTO menginginkan pemerintah Indonesia membuka kembali cerat ekspor nikel. Hal ini akan mengganggu program pengelolaan sumber daya alam negara” (2022). Indonesia “.

Fajr merasa masyarakat telah berpindah ke hilir dan meyakini efek nilai tambah mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah tersebut. Misalnya, mendirikan pabrik peleburan nikel lokal akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan negara bagian/wilayah.

“Ini merupakan fakta empiris statistik bahwa program hilirisasi harus dilanjutkan dan tidak boleh dihentikan karena tekanan dari Uni Eropa dan Organisasi Perdagangan Dunia,” ujar Fajr Hassan.

Red more:

  • gb whatsapp
  • loop.co.id

Recent Posts

  • 2 Cara Transfer Uang Dari Luar Negeri Ke Indonesia ✓
  • WhatsApp Sedang Mengerjakan Fitur Baru Untuk Secara Otomatis Menghapus Grup Yang Tidak Aktif
  • Apple Menghapus Tombol Bisu Dari IPhone 15 Pro
  • Rekomendasi Lagu Indonesia Paling Populer di 2023
  • Nginep di Hotel-Hotel dekat Pusat Oleh-Oleh Hong Kong, Ini Selengkapnya
©2023 TMPT | Design: Newspaperly WordPress Theme